1. Home
  2. Berita
  3. Konsolidasi Akhir CSRRP: Menyiapkan Penutupan Proyek yang Optimal dan Berkelanjutan
Konsolidasi Akhir CSRRP: Menyiapkan Penutupan Proyek yang Optimal dan Berkelanjutan

Konsolidasi Akhir CSRRP: Menyiapkan Penutupan Proyek yang Optimal dan Berkelanjutan

Dengarkan Berita Ini

Kasatgas Pelaksana Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah, Arie Setiadi Moerwanto, mengatakan penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024.

Pembicara Konsolidasi Akhir CSRRP

“Dengan menyisakan waktu yang ada, kita semua perlu bersama-sama merapatkan barisan dalam upaya penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya yang didukung melalui Kegiatan CSRRP,” ujar Arie dalam arahannya pada acara Rapat Konsolidasi Hasil Kegiatan dan Persiapan Pengakhiran Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Sulawesi Tengah, Selasa (18/11), di salah satu hotel Kawasan Bintaro, Tangerang.

Pada kesempatan itu Kasatgas menyampaikan, beberapa isu yang diperkirakan masih berlangsung pasca berakhirnya proyek antara lain: penerbitan PBG dan SLF, pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelola infrastruktur, percepatan serah terima aset infrastruktur, pengelolaan safeguard sosial dan lingkungan, khususnya pada isu klaim lahan serta pengaduan.

Kegiatan konsolidasi persiapan pengakhiran CSRRP juga dihadiri oleh Kasubdit Wilayah III Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Herman Tobo, Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Rumah Khusus Prakarsa Yoga, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) PUPR Sulawesi Tengah Baskoro Elmiawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembinaan Manajemen II Mokhamad Fakhrur Rifqie, Kepala Tim Subdit Wilayah III Maria Immaculata Krisna Adyasari, seluruh PPK kegiatan CSRRP, serta konsultan proyek.

Arahan Konsolidasi Akhir CSRRP

Arie juga meminta seluruh isu tersebut harus selalu dipantau, baik sebelum maupun pasca berakhirnya program, untuk memastikan keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan aset-aset yang terbangun dari Kegiatan CSRRP.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, Arie berharap dapat teridentifikasi seluruh capaian hasil kegiatan serta isu dan permasalahan yang belum terselesaikan selama masa efektif proyek. Hal ini perlu disepakati tindak lanjutnya bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keberlanjutan pengelolaan serta pemeliharaan infrastruktur pasca berakhirnya Kegiatan CSRRP.

Peserta Konsolidasi Akhir CSRRP

“Melalui konsolidasi ini,” lanjut Arie, “akan teridentifikasi seluruh hasil Kegiatan CSRRP dari TA 2020 hingga 2024, baik hasil kegiatan fisik, dokumen teknis, maupun administrasi, yang tersusun dalam rekapitulasi database hasil Kegiatan CSRRP. Juga teridentifikasi pending issues dari seluruh hasil kegiatan, baik teknis maupun nonteknis, serta tersusunnya matriks rencana aksi tindak lanjut penyelesaian Kegiatan CSRRP yang akan dilaksanakan baik sebelum maupun setelah berakhirnya proyek. Selain itu, tersusunnya kerangka advokasi kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk mendorong komitmen keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan hasil kegiatan CSRRP pasca berakhirnya proyek.”

Konsolidasi persiapan pengakhiran CSRRP yang berlangsung selama dua hari itu mencapai beberapa komitmen, di antaranya seluruh PPK wajib memastikan pencapaian hingga 15 Desember 2024. Selain itu, kegiatan CSRRP juga dinilai sebagai proyek bencana pertama yang menggunakan loan, sehingga diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi proyek serupa di masa depan, baik di tingkat nasional maupun internasional.